KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi
- sebagai lambang kebanggaan nasional;
- sebagai lambang identitas nasional;
- sebagai alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya;
- sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.
Di pihak lain, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi
- sebagai bahasa resmi negara;
- sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan;
- sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan;
- sebagai bahasa resmi di dalam pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Ringkasan
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.
Selanjutnya, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai (1) bahasa resmi Negara, (2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, (4) bahasa resmi di dalam pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.